Saturday, August 20, 2011

Minasa Riboritta

Berikut ini sebuah lagu populer dari daerah Makassar yang isinya dapat menjadi renungan kita dalam merayakan hari kemerdekaan bangsa kita. Apakah semangat yang diusung dalam syair lagu ini sesuai dengan ajaran Kristen?



(A.R. Ridwan/Abdullah Sijaya)

http://www.geocities.ws/radiospfm/minasariboritta.html (diunduh 21 Agustus 2011)

 
Mangkumamo mabella
Niya'ma' ri se'reang bori
Ansombalangi sare kamaseku
Passare Batara
 
Manna monjo nakamma
Pangngu'rangingku ri kau tonji
Ka butta la'biri' passolongang ceratta
Ri Bawakaraeng
 
Se'reji kupala' ri julu boritta
Sirika ji tojeng
Sollanna na niya' areng mabajitta
Ri bori' maraeng
 
Naki ma'minasa te'neki masunggu
Na nacini' todong
Bori' maraenga sarrowa mangngakkali
Ri kamajuanta
 
 
Terjemahan bebas (z. ngelow) silahkan koreksi:

Harapan untuk Negeri Kita
 
Walaupun aku jauh berada di negeri orang, melayari nasibku sesuai perkenan Ilahi
 
Tetapi ingatanku hanya padamu, tanah mulia tumpah darah kita di Bawa Karaeng
 
Hanya satu yang kuminta dari kaum senegriku, utamakanlah siri' supaya terjaga nama baik kita di negeri orang.
 
Dan kita berharap beroleh sejahtera, sehingga kemajuan kita akan dilihat juga oleh orang di negeri lain, yang sering menertawai kita

Friday, August 19, 2011

Contoh Posting dari Email

Kanon Alkitab
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kanon Alkitab adalah kumpulan kitab yang diyakini memiliki otoritas sebagai Firman Allah dan layak menjadi tolak ukur bagi iman umat.[1] Kata "kanon" sendiri adalah kata Yunani yang secara harafiah berarti "tongkat pengukur," yaitu tongkat yang dijadikan sebagai standar pengukuran. Dalam konteks Alkitab, "kanon" secara umum dipahami sebagai "daftar" kitab-kitab yang menjadi "standar" atau "aturan" yang bersifat normatif bagi umat.[1]
Proses penganonan Alkitab atau yang biasa dikenal dengan istilah "kanonisasi" adalah sebuah proses yang berlangsung selama berabad-abad. Proses ini melibatkan diskusi yang rumit mengenai kitab mana yang dianggap berwibawa dan kitab mana yang tidak.[2] Kitab-kitab yang dianggap berwibawa ini kemudian dikenal dengan istilah "kanonisitas."
Daftar isi

" 1 Sejarah
" 2 Kanonisasi
o 2.1 Kanonisasi Perjanjian Lama
o 2.2 Kanonisasi Perjanjian Baru
" 2.2.1 Kanonisitas Perjanjian Baru
" 3 Lihat pula
" 4 Referensi

Sejarah
Orang-orang Yahudi telah membakukan bahwa kitab-kitab yang kita sebut Perjanjian Lama diilhami Allah, sedangkan yang lain tidak. Ketika orang-orang Kristen berhadapan dengan berbagai ajaran sesat, mereka mulai merasakan pentingnya membedakan tulisan-tulisan yang sesungguhnya diilhami Allah dan yang tidak.
Dua kriteria penting yang dipakai gereja untuk mengenal kanon (istilah Yunani yang artinya "standar") adalah yang berasal dari para rasul dan tulisan-tulisan yang dipakai di gereja-gereja.
Dalam mempertimbangkan tulisan rasuli, gereja menganggap Paulus sebagai salah seorang rasul. Meskipun Paulus tidak berjalan bersama-sama dengan Kristus, Paulus bertemu dengan Kristus dalam perjalanannya ke Damaskus. Aktivitas penginjilannya yang tersebar luas - yang dibenarkan dalam Kisah Para Rasul - menjadikannya model seorang rasul.
Setiap Injil harus dihubungkan dengan seorang rasul. Dengan demikian, Injil Markus yang dihubungkan dengan Petrus dan Injil Lukas yang dihubungkan dengan Paulus, mendapat tempat dalam kanon. Setelah para rasul wafat, orang-orang Kristen sangat menghargai kesaksian yang ada dalam Injil tersebut, meskipun Injil tersebut tidak mengungkapkan nama rasul yang terkait.
Tentang penggunaan tulisan-tulisan yang dipakai di gereja-gereja, petunjuknya ialah, "Jika banyak gereja memakai tulisan tersebut dan jika tulisan tersebut dapat terus-menerus meningkatkan moral mereka, maka tulisan tersebut diilhami". Meskipun standar ini menunjukkan pendekatan yang agak pragmatis, namun ada juga logikanya di balik itu. Sesuatu yang diilhami Allah akan mengilhami juga para penyembah-Nya; tulisan yang tidak diilhami pada akhirnya akan lenyap juga.
Namun, standar-standar tersebut saja tidak cukup untuk menentukan sebuah kitab sebagai kanon. Banyak tulisan ajaran sesat membawa-bawa nama rasul. Di samping itu, ada gereja-gereja yang memakai tulisan tersebut sedangkan yang lainnya tidak.
Menjelang akhir abad kedua, keempat Injil, Kisah Para Rasul dan surat-surat Paulus sangat dihargai hampir di semua pelosok. Meskipun tidak pernah ada daftar "resmi", gereja-gereja cenderung berpaling pada tulisan-tulisan ini karena dianggap memiliki otoritas spiritual. Para uskup yang berpengaruh seperti Ignasius, Clemens dari Roma dan Polikarpus telah menjadikan tulisan-tulisan ini mendapat pengakuan yang luas. Namun perdebatan masih berlangsung terhadap Ibrani, Yakobus, 2 Petrus, 2 dan 3 Yohanes, Yudas serta Wahyu.
Daftar ortodoks mula-mula, yang disusun sekitar tahun 200, adalah Kanon Muratori Gereja Roma. Daftar ini meliputi sebagian besar Perjanjian Baru seperti yang kita ketahui masa kini, dan menambahkan Wahyu Petrus dan Kebijaksanaan Salomo. Kumpulan yang muncul di kemudian hari telah menghapuskan satu buku dan membiarkan yang lain, namun semuanya itu tetap mirip. Karya-karya seperti Gembala Hermas, Didache dan Surat Barnabas sangat disanjung, meskipun banyak orang enggan mengakui buku itu sebagai tulisan yang diiihami.
Pada tahun 367, Athanasius, uskup Alexandria yang ortodoks dan berpengaruh itu, menulis "Surat Paskah" yang beredar cukup luas. Di dalamnya ia menyebut kedua puluh tujuh buku yang sekarang kita kenal dengan nama Perjanjian Baru. Dengan harapan mencegah jemaatnya dari kesalahan, Athanasius menyatakan bahwa tiada buku lain dapat dianggap sebagai Injil Kristen, meskipun ia longgarkan beberapa, seperti Didache, yang menurutnya, akan berguna bagi ibadah pribadi.
Kanon yang dibuat Athanasius tidak menyelesaikan masalah. Pada tahun 397, Konsili Kartago mensahkan daftar kanon tersebut, tetapi gereja-gereja wilayah Barat agak lamban menyelesaikan kanon. Pergumulan berlanjut atas kitab-kitab yang dipertanyakan, meskipun pada akhirnya semua pihak menerima Kitab Wahyu.
Pada akhirnya, daftar kanon yang dibuat Athanasius mendapat pengakuan umum, dan sejak itu gereja-gereja di seluruh dunia tidak pernah menyimpang dari kebijakannya.
Kanonisasi
Kata 'Kanon' merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Ibrani q?neh, yang secara harfiah dapat diterjemahkan dengan "ukuran" atau "tali pengukur" dan kemudian dalam bahasa yunani berubah menjadi kan?n dan mendapat makna yang lebih penting: Pada abad ke-2 M kata kanones (bentuk jamak) dipakai sebagai istilah untuk Aturan atau Tata Gereja.Sejak abad ke-4 kata kan?n berarti 'ukuran' bagi iman Kristen. Jika istilah ini dipakai bagi Alkitab, maka Alkitab dipercayai sebagai 'ukuran' bagi Iman dan Hidup orang Kristen.
Kanonisasi Perjanjian Lama
Secara pasti tidak ada kriteria yang dipakai untuk kanonisitas Perjanjian Lama.[1] Konsensus di kalangan para ahli menyebut empat hal yang dapat dijadikan sebagai dasar kanonisitas Perjanjian lama, yaitu:[1]
" Kanonisitas dikaitkan dengan nubuat
" Kanonisitas dikaitkan dengan perjanjian (covenant)
" Kananositas Perjanjian Lama diteguhkan melalui rujukan-rujukan Perjanjian Baru terhadapnya
" Kanonisitas Perjajian Lama diteguhkan oleh pemakaiannya dalam ibadah yang dilakukan oleh imat Israel.

Bagian ini membutuhkan pengembangan.



Origen
Kanonisasi Perjanjian Baru
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kanonisasi Perjanjian Baru
Kanonisasi Perjanjian Baru dimulai sekitar tahun 200.[3] Pada saat itu mulai disusun daftar-daftar kitab suci yang kurang lebih resmi. Misalnya pada tahun 190 di Roma muncul sebuah daftar yang disebut Kanon Muratori. Kanon Muratori merupakan kanon tertua yang disimpan sebagai sebuah fragmen dalam sebuah naskah salinan dari abad VIII. Nama Muratori merupakan nama seorang pustakawan Milano,L.A. Moratori yang menemukan fragmen tersebut dan menerbitkannya pada tahun 1740.[4] Kanon ini berisi daftar kitab-kitab yang dipakai jemaat di Roma dan sejumlah karangan yang dianggap "palsu". Pada tahun 254, Origenes dari Alexandria juga menyusun sebuah daftar kitab. Tahun 303 Eusebius dari Kaisarea juga membuat daftar kitab. Tahun 367, Batrik Aleksandria Atanasius menyusun Alkitab Perjanjian Baru dengan jumlah 27 kitab. Daftar itu kemudian diterima oleh umat di bagian Timur. Sedangkan di bagian barat, umat menerima daftar yang disusun oleh Atanasius. Paus Inosentius I mengirim daftar itu ke Perancis pada tahun 419. Daftar ke 27 kitab itu kembali diperteguh dalam konsili Florence (1441), konsili Trente (1546) dan Konsili Vatikan I (1870).
Kanonisitas Perjanjian Baru
seperti yang telah disebutkan, penentuan mengenai kitab-kitab mana yang layak dan bisa dimasukkan ke dalam kanon Perjanjian Baru memakan waktu yang sangat lama.[1] Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi dasar kanonisitas Perjanjian Baru, yaitu:[1]
" Ddekat dengan tradisi kerasulan
" Diterima secara umum di kalangan jemaat (katolisitas)
" Bergantung pada ortodoksi

Referensi
1. ^ a b c d e f Yonky Karman. 2005. Bunga Rampai Perjanjian Lama. Jakrta: BPK Gunung Mulia. 5-13.>
2. ^ Van den End. 2009. Harta dalam Bejana: Sejarah Gereja Ringkas. Jakarta: BPK Gunungan Mulia. 40-42>
3. ^ (Indonesia)C. Groenen.2006. "Pengantar ke dalam Perjanjian Baru". Yogyakarta: Kanisius.
4. ^ (Indonesia)Willi Marxsen.2006. "Pengantar Perjanjian Baru". Jakarta: BPK Gunung Mulia.
" A. Kenneth Curtis, J. Stephen Lang & Randy Petersen, 100 Peristiwa Penting dalam Sejarah Kristen, Immanuel, 1999. [1][2]





Thursday, August 18, 2011

Doakan jemaat di Pangkep

Di masa perayaan kemerdekaan bangsa kita ada orang-orang yang tidak menghargai kebebasan orang beribadah sesuai agamanya. Di Jakarta dan di Jawa Barat, di Riau, dan juga di Sulawesi Selatan terjadi gangguan terhadap kehidupan beragama. Sejumlah gereja di tanah air dipersoalkan. Ada yang dibongkar. Ada yang disegel. Ada pula jemaat yang dilarang beribadah.

Pada beberapa hari ini jemaat di Pangkep diancam dan dilarang merenovasi gedung gerejanya. Kita doakan bersama semoga jemaat di sana dikuatkan menghadapi berbagai cobaan, dan dengan perkenan Tuhan dapat menyaksikan kasih dan persaudaraan.

Wednesday, August 10, 2011

Litani Syukur Proklamasi

Litani Pernyataan Syukur (mengikuti Mazmur 44)

P. Ya Allah, dengan telinga kami sendiri telah kami dengar,
J. Para pendahulu kami telah menceritakan kepada kami perbuatan yang telah Kaulakukan pada masa mereka,
P. Engkau sendiri, dengan tangan-Mu, telah menghalau bangsa-bangsa penjajah,
tetapi bangsa kami Engkau biarkan bertumbuh;
J. bangsa-bangsa asing telah Engkau usirdari negeri kami.
P. Sebab bukan dengan pedang dan sejata kami mencapai kemerdekaan,
J. bukan kekuatan kami sendiri yang memberi kami kemenangan,
P. melainkan tangan kanan-Mu dan lengan-Mu dan cahaya wajah-Mu,
J. sebab Engkau berkenan kepada bangsa kami.
P. Dengan Engkaulah kami menanduk para lawan kami,
J. dengan nama-Mulah kami mengusir bangsa-bangsa yang datang menyerang kami.
P. Sebab bukan kepada bedil dan bambu runcing kami percaya, dan pedangpun tidak memberi kami kemenangan,
J. tetapi Engkaulah yang memberi kami kemenangan terhadap para penjajah.
P+J. Karena itu ya Allah kami nyanyikan puji-pujian, dan bagi nama-Mu kami mengucapkan syukur selama-lamanya.

Sunday, August 7, 2011

Keprihatinan

Pelayan dan warga GKSS, salam dalam Kristus.
Dikabarkan bahwa baru-baru ini dua orang pendeta GKSS mengundurkan diri sebagai jalan terpaksa karena tidak diberi pilihan lain oleh MPS GKSS. Apa pun masalahnya, peristiwa ini harus merupakan keprihatinan kita bersama. Dan karena itu sebaiknya ada upaya-upaya seluruh jajaran GKSS -- para pendeta dan Majelis Jemaat, pengurus OIG pada semua lingkup, pengurus klasis, dll -- untuk mendorong supaya keputusan yang telah diambil ditinjau sebagai kekeliruan; baik pengunduran diri maupun respon MPS terhadap sikap itu. Keputusan gerejawi tidak boleh diambil secara emosional dan dengan pendekatan yang hitam putih aturan organisasi; melainkan dengan doa dan dengan pendekatan pastoral.
Mari kita doakan semoga Tuhan membuka hati kedua rekan, MPS dan semua fihak terkait untuk menemukan bersama jalan-jalan gerejawi menuju rekonsiliasi.

Salam doa,

Pdt. Zakaria Ngelow